“Pelaku masuk kedalam rumah korban pada Minggu malam (01/11) melalui jendela, kemudian Pelaku menyekap mulut korban hingga terjatuh,"
Kemudian, lanjut dia, pelaku menginjak dan menendang bagian kepala dan leher korban hinga gigi bagian depan korban patah.
Baca Juga: Polres Bogor Pastikan Wisatawan Tak Bermasker ke Puncak Akan Diminta Kembali Pulang
Baca Juga: Hari Pertama Libur Panjang Jalur Puncak Ramai Lancar, Polres Bogor Prediksi Meningkat Besok
"Setelah korban mengalami keadaan sekarat, lalu pelaku memasukkan korban kedalam sumur," katanya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengapresiasi aksi cepat dalam pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim gabungan Polsek Cibinong.
“Hari ini kami bersama Polsek Cibinong berhasil mengungkap kasus pembunuhan mayat dalam sumur dalam waktu 26 jam. Tentunya saya sangat mengapresiasi kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini," pungkasnya.***