Pamer Kelamin ke Siswi SMP, Pelajar SMK di Bogor Diringkus Polisi

- 11 Januari 2024, 14:13 WIB
Seorang pelajar SMK di Kota Bogor berinisial AS diringkus polisi, Kamis, 11 Januari 2024. Pelaku ditangkap melakukan pelecehan berupa pamer kelamin kepada siswi SMP.
Seorang pelajar SMK di Kota Bogor berinisial AS diringkus polisi, Kamis, 11 Januari 2024. Pelaku ditangkap melakukan pelecehan berupa pamer kelamin kepada siswi SMP. /Foto/Instagram @polrestabogorkota
ISU BOGOR - Seorang pelajar SMK di Kota Bogor berinisial AS diringkus polisi, Kamis, 11 Januari 2024. Pelaku ditangkap melakukan pelecehan berupa pamer kelamin kepada siswi SMP.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot menjelaskan kejadian ini berawal pada Senin, 8 Januari 2024, ketika korban pulang sekolah dan pelaku secara tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Salah satu korban berhasil memfoto pelaku.

Berdasarkan laporan polisi, kasus ini ditindaklanjuti dengan menggunakan Pasal 82 (1) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 5 UU Tindak Pidana Kejahatan Seksual. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5.000.000.000,00.

Baca Juga: Hotman Paris Follow Selebgram Bogor yang Terjerat Kasus Judi Online, Gaya KA Banjir Sorotan!

Tim dari Polresta Bogor melakukan penyelidikan dan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diketahui pelaku sering berada di sekitar TKP.

“Penangkapan ini merupakan salah satu upaya yang di lakukan Polresta Bogor Kota agar tidak ada lagi korban lainnya," Lutfi dalam keterangan resminya, Kamis, 11 Januari 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pelaku ditangkap di daerah Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor. Pelaku kemudian dibawa ke Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Selebgram Bogor yang Terjerat Kasus Judi Online Digeruduk Netizen di Instagram, Banjir Sorotan!

"Sedangkan korban, berhasil ditemukan oleh tim saat melakukan penyelidikan di sekolah-sekolah di sekitar TKP. Mereka diberikan pelayanan dan dibuatkan laporan polisi," jelasnya.

Motifnya Karena Anak AS sering menonton video porno sehingga membangkitkan membangkitkan gairah anak tersebut.

"Sehingga aksi tersebut memang menjadi keinginan AS agar batang kemaluannya dipegang oleh korban, namun korban ketakutan dan lari. Untuk sasaran memang random, korban dan pelaku tidak saling kenal dan tidak ada hubungan," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah