Pembubaran itu sebagai tindaklanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya kegiatan tersebut.
"Kita langsung lakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terkait perizinan kegiatan dengan berlangsungnya kegiatan tersebut," ungkap Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi, Selasa 14 November 2023.
Baca Juga: Info Ketinggian Air Katulampa saat Ini 70 CM, Status Siaga 4 dengan Cuaca Hujan
"Dari pemeriksaan yang telah kita lakukan tersebut pihak panitia penyelenggara sendiri tidak bisa menunjukan surat ijin keramaian yang dikeluarkan oleh kepolisian," sambungnya.
Ia menjelaskan pembubaran tersebut atas dasar laporan masyarakat yang mengaku terganggu dengan kegiatan Parade Sound System.
"Kami sempat menghimbau melalui Kepala Desa setempat bila ada warganya yang melibatkan orang banyak dan menimbulkan kebisingan agar menempuh prosedur mengajukan ijin keramaian kepada pihak Kepolisian," ungkap Zlukernaidi.
Baca Juga: Serangan Rudal Tentara Al-Nujaba Irak Berhasil Targetkan Pelabuhan Eilat Israel
"Dari kegiatan Parade Sound System tersebut dapat pelajaran berharga bagi masyarakat luas," pungkasnya.***