Copot Kepsek yang Pecat Guru Honorer SDN di Kota Bogor, Bima Arya: Terbukti Ada Pelanggaran

- 14 September 2023, 22:06 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya menemui para orang tua murid yang memprotes pemecatan guru honorer oleh kepsek salah satu SDN di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya menemui para orang tua murid yang memprotes pemecatan guru honorer oleh kepsek salah satu SDN di Kota Bogor. /Foto/Prokompim Kota Bogor

Kepala Sekolah tersebut dinyatakan terbukti bersalah menerima gratifikasi karena adanya aduan masyarakat yang masuk ke aplikasi SiBadra dan hotline Laporkan Pungli milik Pemkot Bogor.

Bima menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan praktek-praktek pungli di lingkungan pendidikan, khususnya SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan pungli bisa mengirimkan informasi ke WhatsApp di nomor 0852-1845-1813. Identitas pelapor terjamin dan dirahasiakan.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah