Kota Bogor Zona Merah, Satgas Corona: Ada 3 Penyebab Utama

- 27 Agustus 2020, 21:54 WIB
Ketua Satgas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Bogor, Dedie A Rachim yang juga Wakil Wali Kota Bogor.
Ketua Satgas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Bogor, Dedie A Rachim yang juga Wakil Wali Kota Bogor. /Iyud Walhadi/Prokompim

ISU BOGOR - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyebutkan wilayahnya menjadi zona merah disebabkan 3 penyebab utama.

"Asal kasus di klaster keluarga yang saat ini marak di Kota Bogor berasal dari tiga penyebab utama," ujar Dedie saat dikonfirmasi terkait melonjaknya kasus Covid-19 hingga merubah zona orange (risiko sedang) ke zona merah (risiko tinggi), Kamis, 27 Agustus 2020.

Dedie yang juga Wakil Wali Kota Bogor itu memaparkan, tiga penyebab utama itu adalah, pertama kepala atau anggota keluarga bekerja di perkantoran wilayah Jabodetabek yang diperkirakan sistem sirkulasi udara dan penerapan protokol Covid-19 yang kurang memadai.

Baca Juga: GAWAT! Kasus Positif Corona Bertambah Jadi 540 Orang, Kota Bogor Zona Merah

"Kedua, karena dari perjalanan dinas luar kota dengan menggunakan multi moda transportasi," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, penyebab ketiga adalah keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya yang melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar.

"Pemkot akan mulai memberikan surat peringatan satu kepada sektor dunia usaha yg mengabaikan protokol Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Kota Bogor Naik Kelas ke Zona Merah Covid-19, Bima Arya : Besok Kita Jelaskan

Kemudian, pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol Covid-19. Mulai awal September akan mulai diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya diberlakukan sanksi denda.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah