ISU BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat meminta Bogor Raya (Kota dan Kabupaten) sebagai daerah yang kembali masuk dalam zona orange (risiko sedang) diminta segera melaksanakan 4 rekomendasi sebagai upaya percepatan penanganan wabah.
"Meski zona resiko kesehatan masyarakat di Kabupaten/Kota di Wilayah Bodebek pada periode 17-23 Agustus 2020 secara umum masih tetap berada pada zona orange. Hanya Depok yang masih dalam risiko tinggi," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangan pers terkait evaluasi penanganan Covid-19, Rabu 26 Agustus 2020.
Ia menyebutkan untuk Kota Depok sebetulnya mengalami penurunan dari zona risiko tinggi (merah) menjadi zona risiko sedang yang disebabkan oleh adanya penurunan kasus positif/konfirmasi di daerah tersebut.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Masih Bertambah, Polres Bogor Sasar Pasar Ciampea Pembagian Masker
"Tapi tetap harus tetap melakukan empat rekomendasi ini," kata Ridwan Kamil yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat.
Pertama, kabupaten/kota dengan resiko Kesehatan masyarakat pada zona risiko sedang perlu meningkatkan pencegahan berupa implementasi protokol kesehatan seperti operasi/inspeksi tertib menggunakan masker.
"Kemudian pembentukan satuan tugas Covid-19 di perkantoran, tempat kerja, sekolah, tempat publik (mal, hotel, dan sebagainya)," katanya.
Baca Juga: Pernyataan Polisi Tidak Sengaja Aniaya Pelajar Hingga Babak Belur di Makasar Jadi Trending
Ia menjelaskan pengawasan penerapan protokol kesehatan di gedung perkantoran dan tempat publik, serta promosi dan edukasi kesehatan secara intensif kepada masyarakat melalui berbagai media.