ISU BOGOR - Tiga orang warga Aceh masing-masing berinisial M, S, dan SY diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyebutkan selain menangkap tiga tersangka, pihaknya juga menyita narkotika jenis sabu sebanyak 8 bungkus plastik bening klip besar dan satu bungkus plastik klip sedang dengan berat brutto 411 Gram/4,11 Ons, di 2 TKP yang berbeda.
"Ada 2 TKP dengan 3 Tersangka kasus Narkotika asal Aceh, yang berhasil kami ungkap," katanya.
Baca Juga: Jembatan MA Salmun Pasar Anyar Bogor Retak, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
Pertama, lanjut dia, di Kampung Cidokom RT 01/04 Desa Cidokom Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor dan yang kedua di Kampung Bedahan, RT 02/03, Desa Bedahan, Kecamatan Sawangan Kota Depok.
"Pengungkapan ini dilakukan dalam waktu yang sama dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 8 bungkus plastik bening klip besar dan 1 bungkus plastik klip sedang dengan berat brutto 411 Gram," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga saat ini masih memburu 1 orang pelaku yang menjadi daftar pencaria orang.
Baca Juga: Bertambah 12 Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor, Dua Diantaranya Balita asal Bogor Barat