Edarkan Sabu di Bogor, Tiga Warga Aceh Diringkus

- 22 Agustus 2020, 19:50 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 411 gram berhasil diamankan dari tiga pengedar asal Aceh yang diringkus jajaran Satnarkoba Polres Bogor, Sabtu 22 Agustus 2020
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 411 gram berhasil diamankan dari tiga pengedar asal Aceh yang diringkus jajaran Satnarkoba Polres Bogor, Sabtu 22 Agustus 2020 /

ISU BOGOR - Tiga orang warga Aceh masing-masing berinisial M, S, dan SY diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyebutkan selain menangkap tiga tersangka, pihaknya juga menyita narkotika jenis sabu sebanyak 8 bungkus plastik bening klip besar dan satu bungkus plastik klip sedang dengan berat brutto 411 Gram/4,11 Ons, di 2 TKP yang berbeda.

Satu dari tiga tersangka peredaran narkoba asal Aceh yang diringkus di Bogor, Sabtu 22 Agustus 2020
Satu dari tiga tersangka peredaran narkoba asal Aceh yang diringkus di Bogor, Sabtu 22 Agustus 2020

"Ada 2 TKP dengan 3 Tersangka kasus Narkotika asal Aceh, yang berhasil kami ungkap," katanya.

Baca Juga: Jembatan MA Salmun Pasar Anyar Bogor Retak, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Pertama, lanjut dia, di Kampung Cidokom RT 01/04 Desa Cidokom Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor dan yang kedua di Kampung Bedahan, RT 02/03, Desa Bedahan, Kecamatan Sawangan Kota Depok.

"Pengungkapan ini dilakukan dalam waktu yang sama dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 8 bungkus plastik bening klip besar dan 1 bungkus plastik klip sedang dengan berat brutto 411 Gram," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga saat ini masih memburu 1 orang pelaku yang menjadi daftar pencaria orang.

Baca Juga: Bertambah 12 Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor, Dua Diantaranya Balita asal Bogor Barat

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah