Sat Pol PP Kabupaten Bogor Incar Wisatawan Tak Bermasker di Puncak

- 20 Agustus 2020, 18:35 WIB
Razia masker yang dilakukan Satuan Pamong Praja Kabupaten Bogor yang dilakukan di kawasan wisata Gunung Mas, Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis 20 Agustus 2020.
Razia masker yang dilakukan Satuan Pamong Praja Kabupaten Bogor yang dilakukan di kawasan wisata Gunung Mas, Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis 20 Agustus 2020. /Chris Dale

"Ada 25 orang yang kita tindak dan berikan denda sesuai aturan tersebut. Sanksinya langsung harus bayar di tempat. Jadi saat didata langsung bayar saat itu juga," ujarnya.

Agus mengaku akan menggencarkan kegiatan serupa di sejumlah destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bogor selama libur panjang ini. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.


Salah satu pelanggar Akbar Ismail (45) yang kedapatan tak menggunakan masker mengaku, jika dirinya tak menyangka aturan penggunaan masker di Kabupaten Bogor seketat ini.

Baca Juga: Pekan Depan, Jokowi Akan Modali Para Pelaku UMKM Rp2,4 Juta

Wisatawan asal Jakarta Selatan ini mengaku, sebenarnya ia bersama keluarga sudah membawa masker. Namun ditengah perjalanan, masker yang dikenakannya hilang.

"Bawa masker mah. Tadi saya pakai, tapi karna sesak kalau pakai masker di dalam mobil, saya lepas dulu. Tapi tidak tahu sekarang maskernya di mana," kilahnya, saat membayar sanksi denda masker kepada petugas.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x