"Pemkot Bogor, yang memiliki luas lahan lebih besar pun siap memberikan sebagian lahannya digunakan untuk zona inkubator sampah, yang kemudian hasilnya bisa dinikmati oleh warga sekitar yang merupakan warga Kabupaten Bogor. ya jadi sampah tidak hanya ditumpuk. Tapi bisa dimanfaatkan. Bisa jadi pupuk dan lainnya. Retribusinya masuk ke Kabupaten Bogor, terus bisa menyerap tenaga kerja dari Kabupaten Bogor juga ya yang terdekat lah dari TPAS Galuga ini," kata Dedie.
Menurutnya calon investor yang datang dan tertarik memanfaatkan sampah di TPAS Galuga sudah banyak. Namun, mereka cenderung ingin mendirikan unit bisnisnya di luar area TPAS."Calon investor banyak. Tapi minta di tempat lain di luar area TPAS. Padahal di dalam saja jadi nggak perlu izin AMDAL lagi jadi include satu paket dan sistem jadi terintegrasi," jelasnya.***