Siska Purwati (38) penumpang KRL Bogor bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta menuturkan, tidak masalah dengan penggunaan pakaian lengan panjang saat bepergian. Artinya bila semua badan kita tertutup, risiko penularan berkurang.
“Ya pun di rumah atau di kantor menggunakan pakaian pendek. Kan kalo keluar bisa ditutup jaket atau sweater. Itu juga kan untuk proteksi kita,” paparnya.
Pun demikian, tidak sedikit juga para penumpang yang masih mengenakan kaos berlengan pendek atau pakaian atas mengenakan pakaian lengan panjang, tetapi mengenakan pakaian celana pendek.
#RekanCommuters sbg upaya tambahan kita utk sama-sama melindungi kesehatan diri di tengah Pandemi Covid-19, para pengguna KRL Commuter Line wajib menggunakan pakaian lengan panjang/jaket saat naik KRL. Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan no.14 tahun 2020. |1 pic.twitter.com/WNQBKmzQUM— Info Commuter Line (@CommuterLine) July 12, 2020
"ya saya kena tegur petugas tadi dan maklumkan. Saya sendiri baru tau peraturannya begitu. Ya gak papa. Setuju-setuju saja. Mungkin sosialisasinya musti lebih masif,” papar Yudi (40) pekerja di Pasar Baru, Jakarta.***