Kondisi ini, menurut Polana menunjukkan bahwa potensi penyebaran covid-19 dapat terjadi dimana saja dan kepada siapa saja, termasuk pada layanan transportasi publik. Disisi lain, Polana menyampaikan bahwa selama ini Terminal Baranangsiang telah konsisten menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kemenkes Ganti 8 Istilah Penderita Covid-19, Begini Uratannya
"Pengecekan suhu, kewajiban memakai masker, penyediaan fasitlitas cuci tangan hingga ketentuan jaga jarak terus dilakukan di lingkungan Terminal Baranangsiang," katanya.
Bahkan, Polana menambahkan penyemprotan disinfektan di Terminal Baranangsiang juga secara berkala dilakukan. "Dengan adanya temuan ini, BPTJ bersama seluruh stakeholder di Terminal Baranangsiang akan berupaya untuk lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan," ujarnya.***