"Jadi pak kapolres dan jajaran memastikan koordinasi di lapangan supaya penyekatan ini berjalan dengan baik, semuanya dengan persuasif," tutupnya
Seperti diketahui, sistem ganjil genap di Kota Bogor kembali diberlakukan mulai hari ini, Sabtu 19 Juni 2021.
Baca Juga: Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap, Hari Pertama Dipantau 300 Personel Gabungan
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo mengatakan, aturan ganjil genap saat ini masih sama dengan sebelumnya.
"Untuk aturan masih sama, kendaraan akan kita pilah ganjil atau genap sesuai dengan tanggal," kata Susatyo.
"Kemudian kendaraan-kendaraan darurat ya ambulance, kendaraan petugas termasuk kendaraan-kendaraan online untuk bekerja itu masih diperbolehkan termasuk alasan-alasan khusus lainnya," pungkasnya. ***