Sedangkan untuk tempat usaha dan wisata masih dalam kebijakan yang sama membatasi operasional dan jumlah pengunjung dibatasi 50%. Hanya saja, akan ada peningkatan pengawasan dari satuan pengawasan wilayah untuk memastikan protokol kesehatan.
“Kami melakukan koordinasi secara detail teknis dan rinci terkait mekanisme koordinasi antisipasi arus mudik baik keluar dari Kota Bogor, semua sudah dibuat sistemnya dan sanksinya,” tambah Bima.***