Dishub Bogor Temukan Buku KIR Palsu, Eko: Anggota Sedang Selidiki Sampai Tuntas

- 22 April 2021, 15:38 WIB
ilustrasi uji KIR
ilustrasi uji KIR /kabar-priangan/ Taufik Rochman/

“Kita ingin tertib administrasi, jadi harus dimusnahkan,” ucapnya.

Mantan Kasatpol PP itu menerangkan dokumen negara yang dimusnahkan tersebut adalah yang dicetak pada tahun 2020, yang secara fungsi memang sudah tak berlaku dan kini sudah beralih menjadi smart city.

Dishub Kota Bogor sendiri sudah meluncurkan dua inovasi digital, yakni Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (Sima Pangeran) dan Smart Parking System (SPS) yang merupakan sistem pelayanan berbasis elektronik.

“Jika tidak lulus maka tidak akan keluar BLUe KIR-nya sebelum diperbaiki kendaraanya,” katanya.

Selain buku KIR, terdapat 128 buku kwitansi dinas, 1.350 map dinas, 709 kartu pengawasan izin trayek angkutan perkotaan, 905 buku blanko berita acara pengujian berkala kendaraan bermotor dan 39 buku form pengujian kendaraan bermotor pelaksana lanjutan.

Jika ditotalkan, jumlah berkas negara yang dimusnahkan sebanyak 24.091 berkas.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x