ISU BOGOR - Lebih dari 12 jam kebakaran di penampungan ban bekas di Bojongnangka, Gunung Putri, Kabupaten Bogor akhirnya bisa dipadamkan. Sebanyak 24 unit mobil pemadam kebakaran dilibatkan dalam proses pemadaman.
Admin Seksi Operasional Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Burhansyah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 19 April 2021 sekitar pukul 18.38 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima meskipun kebakaran sudah terjadi lebih dari 12 jam, namun sampai saat ini kobaran api kecil hingga sedang masih terlihat di sejumlah titik.
Baca Juga: Nasabah di Bogor Ditipu Oknum BRI Investasi Bodong Rp2 Miliar
"Meskipun kejadiannya kemarin, hingga saat ini kobaran api kecil masih terlihat di beberapa titik. Mungkin karena banyak bahan yang mudah terbakar jadi sampai saat ini api kecil masih terlihat," katanya, Selasa 20 April 2021.
Burhan menambahkan, bahwa penyebab api sulit dipadamkan lantaran tumpukan ban bekas tersebut mencapai 3-4 meter. Ditambah dengan lahan yang luas juga petugas kesulitan mencari sumber air.
"Yang terbakar ban semua, alhamdulillah agak jauh dari pemukiman penduduk. Tumpukan ban ini sampai 3-4 meter, kalau luasnya mungkin lebih dari satu hektar," ungkap Burhan.
Baca Juga: Pangeran Harry Segera Tinggalkan Inggris dan Lewatkan Ulang Tahun Ratu Elizabeth II
Alhasil, sekitar 24 unit mobil pemadam kebakaran dibantu mobil tangki air dari instansi lainnya diterjunkan ke lokasi untuk mamadamkan api. Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab kebarakan karena fokus untuk pemadaman.