34 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI di Gunung Sindur Bogor

- 15 April 2021, 13:55 WIB
Kemenkumham melakukan ikrar 34 narapidana teroris
Kemenkumham melakukan ikrar 34 narapidana teroris /Dok Kemenkumham/

ISU BOGOR - Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme bertekad kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu ditegaskan dalam pengucapan ikrar setia NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Kamis 15 April 2021.

Pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

“Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo.

Baca Juga: Jonggol Ibukota Kabupaten Bogor Timur, Burhanudin: Jumlah Penduduk Banyak Jadi Beban

Baca Juga: Mabes Polri Diserang Teroris, Pengamanan Istana Presiden Bogor, Cianjur dan Sukabumi Dipertebal

Selain itu, pengucapan ikrar ini juga syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.

Pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dilakukan bertahap dan berkesinambungan. Setelah mengucapkan ikrar, sebagai bentuk implementasinya para pelaku baik individu maupun kelompok harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme.

Napi yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Ringkus Penjual Pistol Teroris Zakiah Penyerang Mabes Polri

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x