Baca Juga: Kejadian Kapal Tenggelam di Perairan Teluk Jakarta, 3 Nelayan Meninggal Dunia
"Menurut Humas PT PPLI itu tidak berbahaya. Yang jelas itu kerusakan mesin penyedot dan akhirnya mengeluarkan debu," ucapnya.
Sejauh ini, sambung Harun, kepolisian sudah mengambil tindakan dengan meminta pihak PT. PPLI segera memperbaiki kerusakan tersebut agar tidak menimbulkan kerugian terhadap warga sekitar.
"Tindakan kita koordinasi dengan perusahaan, meminta perusahaan menjelaskan kepada warga dan mengamankan dan menjaga kondisi Kamtibmas di lokasi," jelas Harun.***