Pemeran dan Pembuat Video Mesum di Hotel Bogor Ditangkap, Polda Jabar: Motifnya Murni Karena Ekonomi

- 19 Maret 2021, 11:31 WIB
Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua sejoli pembuat video mesum yang direkam di kamar hotel Bogor, Jumat 19 Maret 2021.
Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua sejoli pembuat video mesum yang direkam di kamar hotel Bogor, Jumat 19 Maret 2021. /Humas Polda Jabar

“Kita kenakanundang-undang pornografi dan undang-undang ITE, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda 6 miliar,” tutup Edri.

Dari penangkapan dua sejoli ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian yang digunakan di video viralnya, jamtangan, alat-alat rekam video dan pendukungnya, satu member akun Pornhub dengan nama Felly Angelista.

Sebelumnya diketahui, dua sejoli viral karena melakukan perbuatan mesum di salah satu hotel di Bogor. Videonya viral di media sosial dan grup WA.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x