Keluarga Korban Pembunuhan Berantai Tuntut Rian dengan Hukuman Mati

- 13 Maret 2021, 21:09 WIB
Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor
Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor /istimewa

“Saya rasa itu dalam proses penyelidikan ya. Tentunya, kami keluarga membantah hal tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Rian diamankan di Depok pada Rabu 10 Maret 2021 malam. Rian diduga telah melakukan pembunuhan berantai terhadap DP dan korban lainnya EL (23) yang jenazahnya dibuang di area perkebunan Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor dan ditemukan pada Selasa 9 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah