Ratusan petugas gabungan dikerahkan di 13 posko, terdiri dari 6 pos penjagaan akses keluar masuk Kota Bogor dan 7 cek poin di dalam kota.
Di 13 titik ini petugas kendaraan akan diputarbalik, jika angka terakhir nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku.
"Daerah perbatasan yang dijaga yaitu di kawasan Gunung Batu, Bubulak, Yasmin di Simpang Lottemart, wilayah utara di Pomad, di Gate Tol Bogor menuju Baranangsiang, dan terakhir wilayah selatan ada di Simpang Ciawi," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Bogor 71 Persen
Namun, kata Kombes Pol Susatyo tidak perlu khawatir, ganjil genap Kota Bogor tidak seperti ganjil genap di Jakarta. Karena tidak ada penilangan dalam kebijakan ini.
Yang ada hanya sanksi berupa penindakan sesuai dengan Perwali terkait protokol kesehatan. Serta pengendara akan diputar balik.
"Ini bukan terkait untuk mengurai kemacetan lalulintas, tapi terkait protokol kesehatan. Jadi jika ada yang melanggar diputarbalik, serta sanksi sesuai Perwali untuk pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.***