Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta di Istana Bogor, Ini Cara Daftarnya

- 8 Januari 2021, 16:02 WIB
Sejumlah perwakilan UMKM Kota dan Kabupaten Bogor saat menerima bantuan modal kerja (BMK) Rp2,4 juta dari Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat 8 Januari 2021.*
Sejumlah perwakilan UMKM Kota dan Kabupaten Bogor saat menerima bantuan modal kerja (BMK) Rp2,4 juta dari Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat 8 Januari 2021.* /Tangkapan layar YouTube @SekretariatPresiden

Pada saat proses pendaftaran data yang menjadi persyaratan itu mesti dipastikan valid. Selain itu pastikan seluruh data terisi. Sebab sistem akan menolak jika data tidak valid dan ada yang kosong.

Bantuan hanya bisa diperoleh pengusaha jika diusulkan:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan tersebut. Syaratnya, pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan, pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan PIP untuk SD Rp450 Ribu Cair

Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sementara, untuk mengecek apakah pengusaha mendapat bantuan atau tidak, salah satunya bisa lewat bank yang ditunjuk. Salah satunya bisa melalui laman, eform.bri.co.id/bpum.

Caranya dengan memasukkan NIK KTP di formulir tersebut serta tidak lupa memasukkan kode verifikasi. Pemeriksaan secara online ini bertujuan agar orang tak perlu lagi datang ke kantor cabang bank.

Baca Juga: Masuk ke dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan BST Rp300 Ribu Cair

Dari informasi tersebut, jika pengusaha mendapatkan bantuan maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM.... dengan nomor rekening.... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP."

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x