Jadwal SIM Keliling di Bogor Senin November 2020, Syarat Untuk Perpanjangan SIM A dan SIM C

- 30 November 2020, 06:36 WIB
Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta
Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta /Twitter/TMC Polda Metro Jaya/@TMCPoldaMetro/

2. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.

3. Surat keterangan sehat dari dokter, tersedia di lokasi SIM Keliling.

4. Pelayanan SIMkeliling ini hanya melayani perpanjangan SIMA dan C di seluruh Indonesia.

5. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah SIM A Rp80.000, dan SIM C Rp75.000.

 

*Artikel tentag jadwal pelayanan SIM ini sifatnya hanya informasi belaka, jadwal sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan kebijakan yang diambil Satlantas Polres Bogor sebagai penyedia layanan.***

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah