Habib Rizieq Pulang dari RS UMMI, Kapolresta Bogor: Kalau Dikatakan Kabur Itu Kurang Pas

- 29 November 2020, 16:00 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser.*
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser.* /Isu Bogor/Chris Dale

RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq dirawat
RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq dirawat Iyud Walhadi/

"Kita Polresta Bogor Kota fokus kepada penanganan penegakan hukumnya. Di situ ada Pasal 14 Ayat 1,2 UU Nomor 4 Tahun 1984. Kita fokus di situ," katanya.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terlapor.

"Khususnya dari Tim Satgas dan beberapa saksi pihak lain disertai dengan bukti bukti yaitu rekaman video maupun dokumen dokumen lainya," ujarnya.

Baca Juga: Bima Arya 'Ganggu' Habib Rizieq, Netizen: Pansos dan Carmuk, Doakan Biar Dapat Kursi Menteri

Kemudian, perkembangan selanjutnya, ia sudah membuat surat pangglan untuk mengklarifikasi laporan tersebut kepada pihak pihak terkait.

"Itu bnyak laporannya yang kita panggil, mulai dari direktur, yah direksinya kemudian dokter yang menangani termasuk perawat yang menangani pada saat itu. Nah itu perkembangannya." ujarnya.

Ia mengaku tak menutupkemungkinan Habib Rizieq ikut dipanggil, jika memang dalam hasil pemeriksaan tersebut ada keterlibatannya.

"Dalam hal menghalang-halangi penyebaran wabah penyakit menular ini," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah