Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib tenaga medis menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien.
"Seharusnya Walikota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan Tim Medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien," ujarnya.
Baca Juga: Habib Rizieq 'Kabur' Lewat Gerbang Belakang, RS UMMI Bogor Bungkam
Maka daritu, kata dia, MER-C sebagai tim medis independen yang diminta keluarga untuk turut menangani kesehatan Habib Rizieq menyayangkan sikap Wali Kota Bogor yang mengintervensi dan menekan tim medis juga pasien.
"Saat ini semua pemeriksaan yang perlu dilakukan tengah berjalan dan pengobatan akan dijalankan sesuai dengan masalah kesehatan yang ditemukan," ujarnya.
Ia menambahkan, agar semua pihak tidak membuat kegaduhan, menjaga privasi pasien dan mempercayakan kepada tim medis yang menangani.
Baca Juga: Kronologi Habib Rizieq Shihab Dikabarkan 'Kabur' dari RS UMMI, Polisi: Pihak RS Tertutup
"Perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga. Bahkan pihak RS/ dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seijin keluarga," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq dirawat di RS UMMI Bogor sejak Rabu malam 25 November 2020 dikarenakan kelelahan dan butuh istiraht.