“Itu sangat tidak memungkinkan. Yang jantung bagaimana, yang diabetes bagaimana, yang cuci darah bagaimana, yang kanker bagaimana. Itu harus tetap kita rawat, itu tanggung jawab kita juga,"
"Jadi saya minta tolong dicari tempatnya (RS Darurat) atau jejaring dengan Kabupaten Bogor. Tidak bisa itu kalau kita hanya mengharapkan RS swasta untuk menambah itu. Nambahnya paling satu atau dua. Saya khawatir terjadi lonjakan, tidak menampung dimana-mana,” tandasnya.
Baca Juga: Meninggal Dunia Akibat COVID-19 di Bogor Bertambah Jadi 161 Orang
Dalam menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor, Bima Arya juga telah memperpanjang pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) yang dimulai 25 November hingga 8 Desember 2020.
Bima Arya menyebut keputusan yang tertuang dari SK Wali Kota Bogor Nomor 440.45-835 Tahun 2020 menyebut “Kota Bogor masih belum aman, saya ingatkan waspada terus. Terbanyak masih dari klaster keluarga,” ungkap Bima, Rabu 25 November 2020.
Selain itu, Bima Arya menyebutkan ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan Pemkot Bogor harus memperpanjang PSBB, diantaranya adalah tren rata-rata kasus harian Covid-19 terus meningkat di Kota Bogor.
Baca Juga: Habib Rizieq Dirawat, Ini Penjelasan RS Ummi Kota Bogor
Maka dari itu, selain perpanjangan PSBMK, Bima Arya juga meminta Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor untuk menyiapkan skenario terburuk mengantisipasi lonjakan tersebut, terlebih jelang akhir tahun 2020.
“Pertambahan pasien masih tinggi mendekati angka 50 kasus per hari. Saat ini, rata-rata masih di 40-an, jangan sampai 50. Makanya saya bilang testing, tracing dan treatment harus ditingkatkan lagi. Saya minta unit lacak dimaksimalkan lagi di wilayah,” ungkap Bima Arya.
Bima menambahkan, Pemkot Bogor juga akan mulai menyiapkan alternatif RS darurat apabila situasi semakin tinggi lonjakan kasusnya.***