Diduga Cemari Sungai Ciliwung dengan Limbah, Gudang Transit Disegel Satpol PP

24 Maret 2024, 12:57 WIB
Tim gabungan bentukan Wali Kota Bogor, Bima Arya, menemukan gudang transit diduga menjadi sumber pencemaran Sungai Ciliwung di Kedung Halang. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Tim gabungan bentukan Wali Kota Bogor, Bima Arya, menemukan gudang transit diduga menjadi sumber pencemaran Sungai Ciliwung di Kedung Halang.

Gudang tersebut menyimpan bahan baku sabun cuci piring dan pakaian yang diduga menghasilkan busa yang mencemari sungai.

"Dari pengakuan awal terduga pelaku, di tempat itu hanya untuk tempat pengetesan. Kalau bahan itu mengeluarkan busa yang banyak, maka akan laku dijual," kata Asep Permana, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor, Minggu 24 Maret 2024.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Kranji Cibinong, Polisi Lakukan Penyelidikan

Temuan ini diperkuat dengan kesamaan gel dalam tong-tong di gudang transit dan busa di Sungai Ciliwung.

Satpol PP telah menyegel gudang dan memanggil pemiliknya untuk dimintai keterangan.

"Sambil menunggu hasil lab, bangunan disegel untuk diproses lebih lanjut," kata Asep.

Baca Juga: Granat Nanas Ditemukan di Aliran Sungai Cibungur, Warga Heboh!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor telah mengambil sampel untuk uji lab yang hasilnya akan keluar dalam dua minggu.

"Jika terbukti melanggar, pelaku bisa didenda, penghentian kegiatan usaha, penyegelan dan pembongkaran tempat usaha," tegas Asep.

Jika terbukti membuang limbah B3, pelaku bisa dipidana sesuai UU 32/2009 tentang PPLH dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler