Digagalkannya aksi tawuran tersebut dilakukan usai Unit reskrim Polsek Cisarua, unit Samapta Patroli dan Bhabinkamtibmas yang menggelar Patroli Siber. Kala itu ditemukan adanya rencana aksi tawuran di wilayah Cilember Cisarua.
"Dari informasi tersebutlah pihak polisian melakukan penyisiran di sepanjang jalur Puncak dan menemukan sekelompok remaja yang berkumpul berikut ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok," kata Kapolsek Cisarua AKP Eddy Santosa.
Baca Juga: Hendak Tawuran di Pakansari Cibinong Bogor, 10 Anggota Kelompok Gangster Ditangkap Polisi
Eddy mengatakan bahwa dua reamaja yang diduga akan menggelar aksi tawuran ini langsung diserahkan ke Polsek Megamendunguntuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena lokasi di temukannya para remaja ini sendiri memasuki wilayah hukum Polsek Megamendung," pungkasnya.***