ISU BOGOR – Dianggap menggangu badan jalan dan timbulkan kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menertibkan 108 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Cilebut, Tanah Sareal.
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama instansi terkait melakukan peninjauan penataan kawasan Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Jumat 3 Sepetember 2021.
Penataan kawasan Jalan Raya Cilebut tersebut menyasar kepada 108 bangunan liar, yang terbentang dari Jalan Sholeh Iskandar hingga perbatasan wilayah Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Banyak Coretan di Underpass Kota Bogor, Dedie Turun Tangan Bersihkan
"Hari ini kami bersama ibu kadis dan pak camat meninjau langsung penataan kawasan Jalan Raya Cilebut. Karena sudah lebih dari 2 bulan banyak bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemkot Bogor," papar Dedie.
Penataan tersebut dilakukan atas dasar banyaknya aduan warga sekitar yang mengeluhkan kemacetan di sepanjang Jalan Raya Cilebut.
"Banyak warga yang mengeluh karena banyak bangunan liar yang dipakai untuk usaha hingga menimbulkan kemacetan. Sudah jalannya kecil, banyak bangunan liar jadi sering macet di sini. Makannya kami coba tata," ujarnya.
Baca Juga: Ferdinand ke Anies: Jangan Harap Jadi Presiden di Negeri Ini, Buktikan Omongan Saya
Di tempat yang sama, Camat Tanah Sareal Kota Bogor Sahib Khan mengatakan, pada operasi penataan tersebut setidaknya ada 108 bangunan liar yang diratakan Pemkot Bogor.
108 bangunan liar tersebut terdiri dari bangunan semi permanen dan non permanen. Selain itu, beberapa di antara bangunan liar tersebut ada yang bercokol di atas bantaran Sungai Cipakancilan atau Cisadane Empang.
"Karena menyalahi aturan dan ketentuan, makannya 108 bangunan liar ini terpaksa kami tertibkan karena mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kemacetan," bebernya.
Baca Juga: Siapa Eben 'Burgerkill', Personel Band Metal yang Meninggal Karena Serangan Jantung
Sahib Khan menambahkan, untuk mengantisipasi kedatangan kembali para pedagang pihaknya akan menerapkan patroli rutin di wilayahnya bekerjasama dengan pemerintah wilayah lainnya. Mulai dari RT hingga kelurahan.
"Setelah diratakan, kami akan instruksikan pemerintah wilayah untuk melakukan patroli rutin setiap hari. Hal ini bertujuan agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Raya Cilebut," tutupnya.***