Bupati Bogor Ade Yasin Sebut Ada 110 Curug Milik Perhutani yang Bisa Dikembangkan Sebagai Potensi Wisata Alam

4 Juni 2021, 17:43 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin saat menandatangani MoU terkait penguatan fungsi kawasan hutan konservasi dan pengembangan wisata alam /Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin serius mengimplementasikan program pancakarsa diantaranya dalam penguatan fungsi kawasan hutan konservasi dan pengembangan wisata alam.

Hal tersebut dibuktikan dengan terus menggandeng stakeholder terkait, diantaranya Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang membawahi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

"Kita juga melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengoptimalkan potensi wisata alam curug, karena ada 110 curug yang ada di lahan milik Perhutani," ujar Ade Yasin dalam keterangan pers yang dikutip Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Bogor ke-539, Ade Yasin: Masa yang Berat

Lebih lanjut ia menjelaskan kerjasama dengan sejumlah instansi ini untuk mewujudkan Karsa Bogor "Maju dan Membangun".

"Kita juga melakukan MoU dengan PT. Antam tentang Pengembangan Kawasan Geopark Nasional Pongkor (TNGHS) untuk mewujudkan "Karsa Bogor Membangun"," katanya.

Ade Yasin menegaskan selain sebagai upaya penguatan fungsi kawasan hutan konservasi dan pengembangan destinasi wisata alam khususnya kawasan TNGHS dan TNGGP, juga untuk memperkuat sinergi dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati yang berkelanjutan.

Baca Juga: Hari Jadi Bogor ke-539, Bupati Ade Yasin Ingin Kuliner Khas Bogor Go Nasional

"Sekaligus pengembangan pariwisata alam berbasis pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bogor sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi," ucapnya.

Ia juga mengatakan perjanjian kerjasama juga pernah dilakukan dengan Dirjen KSDAE KLHH beberapa waktu lalu.

"Saat itu kita bekerjasama dengan KSDAE terkait pemanfaatan lahan seluas 42 hektar bekas lahan tambang liar untuk dialihfungsikan dan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler