Pemeran dan Pembuat Video Mesum di Hotel Bogor Ditangkap, Polda Jabar: Motifnya Murni Karena Ekonomi

19 Maret 2021, 11:31 WIB
Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua sejoli pembuat video mesum yang direkam di kamar hotel Bogor, Jumat 19 Maret 2021. /Humas Polda Jabar

ISU BOGOR – Tim Cyber Polda Jabar menangkap dua sejoli pemeran sekaligus pembuat video porno yang viral dibuat di salah satu hotel di Bogor.

Dua sejoli ditangkap dikos-kosannya di wilayah Bogor, pada 18 Maret 2021 malam. Keduanya lalu dibawa ke Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua sejoli ini adalah sepasang kekasih dan bukan suami istri. Keduanya sudah memproduksi sekitar 26 video porno di situs porno, Pornhub.

Baca Juga: Polisi Amankan Sejoli Pemeran Video Mesum di Hotel Bogor Berinisial RTM dan PVT

Baca Juga: Link Video Mesum Sejoli di Hotel Bogor Diburu, Warganet Kepo Medsos Felly Angelista

“Mereka sudah produksi 26 video sejak bulan November 2020,” katanya saat dihubungi Isu Bogor, Jumat 19 Maret 2021.

Edri menjelaskan, motif keduanya memproduksi video porno ini adalah murni karena ekonomi karena tidak punya pekerjaan. Akhirnya mereka membuat konten porno dan diposting ke situs dewasa.

“Selama ini mereka sudah meraup uang dari situs porno itu sebesar 19,5 juta rupiah,” jelasnya.

Edri memastikan jika tidak ada lagi yang terlibat dalam produksi film porno yang dibuat dua sejoli ini. Mereka, kata Edri, hanya berdua dalam memproduksi video pornonya.

“Kita kenakanundang-undang pornografi dan undang-undang ITE, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda 6 miliar,” tutup Edri.

Dari penangkapan dua sejoli ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian yang digunakan di video viralnya, jamtangan, alat-alat rekam video dan pendukungnya, satu member akun Pornhub dengan nama Felly Angelista.

Sebelumnya diketahui, dua sejoli viral karena melakukan perbuatan mesum di salah satu hotel di Bogor. Videonya viral di media sosial dan grup WA.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler