Keluarga Korban Pembunuhan Berantai Tuntut Rian dengan Hukuman Mati

13 Maret 2021, 21:09 WIB
Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor /istimewa

ISU BOGOR  – Keluarga korban pembunuhan berantai DP (17) meminta agar pelaku Rian yang telah menghabisi anaknya dan membuang dengan dibungkus plastik dan ditemukan di Jalan Cilebut, Kota Bogor dihukum mati.

Hal itu dikatakan, perwakilan keluarga sekaligus pengacara keluarga Banggua Tambunan, Sabtu13 Maret 2021. Kata dia,  meski saat ini proses hukum masih dalam tahapan penyidikan, pihak keluarga sudah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada aparat kepolisian.

 ”Kami bersyukur karena ini memang hasil kerja keras penyidik, teman-teman dari Polri. Sehingga tersangka sudah tertangkap,” kata Banggua.

Baca Juga: Hari Ini, Pelaku Pembunuh Berantai Rian Bogor Jalani Tes Kejiwaan

Dengan tertangkapnya pembunuh berantai ini, Banggua mengungkapkan keinginan keluarga korban yaitu hukum ditegakkan seadil-adilnya.

”Kami berharap hukuman diberikan seberat mungkin. Jadi disampaikan bahwa seberat mungkin, hukuman mati,” jelasnya.

Lebih lanjut, Banggua sendiri mengaku akan mengawal terus proses hukum yang akan dijalani MR demi nama keadilan bagi keluarga korban dan korban itu sendiri.

Baca Juga: MRI Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Plastik dan Yang Dibuang di Gunung Geulis Terancam Hukuman Mati

Terkait perangai korban DP yang diduga menjadi korban prostitusi, Bangua belum bisa berkomentar banyak. Lantaran, keluarga berkesimpulan bahwa DP merupakan anak yang baik, di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah.

“Saya rasa itu dalam proses penyelidikan ya. Tentunya, kami keluarga membantah hal tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Rian diamankan di Depok pada Rabu 10 Maret 2021 malam. Rian diduga telah melakukan pembunuhan berantai terhadap DP dan korban lainnya EL (23) yang jenazahnya dibuang di area perkebunan Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor dan ditemukan pada Selasa 9 Maret 2021.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler