Burhanudin Geram Penanganan Masalah Sampah di Kabupaten Bogor Belum Optimal

19 Februari 2021, 14:15 WIB
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin. /Dok Diskominfo

ISU BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menegaskan seluruh perangkat daerah Kabupaten Bogor harus berbuat untuk menyelesaikan masalah sampah. Sebab dalam sehari dari 2.800 ton sampah yang diproduksi warga, hanya 600 ton yang terangkut.

“Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) kita belum optimal, karena sebetulnya kita masih menumpang di TPAS Galuga. Yang jelas masalah ini jadi masalah kita bersama," ungkapnya di Bogor, Jumat 19 Februari 2021.

Maka dari itu, pihaknya mengajak jajarannya untuk menanamkan dalam diri masing-masing kira-kira apa yang bisa kita perbuat untuk menyelesaikan masalah sampah.

Baca Juga: Kelalaian Rumah Sakit, Seorang Pasien Kehilangan Kesempatan Transplantasi Ginjal Selama 6 Tahun

"Selama Nambo belum beres kita harus punya strategi penanganan sampah di TPAS Galuga,” tandas Burhanudin.

Burhanudin menambahkan, masalah sampah bukan masalah main-main karena sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Dengan ribuan ton sampah yang tidak terangkut dampaknya pencemaran lingkungan dimana-mana.

“Maka yang terjadi adalah penumpukan sampah di kanan-kiri jalan, kemudian sampah di kanan-kiri sungai, bahkan sungai dianggap tempat pembuangan sampah terbesar dan terpanjang. Mental sebagian masyarakat kita untuk mengelola sampah dengan baik masih harus terus dibangun,” terangnya.

Sebelumnya saat bertemu Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah di di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Bogor Lanjutkan Proyek Jalan R3 Sebagai Solusi Macet di Pusat Kota

Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, tahun ini Pemkab Bogor akan mencoba desa mandiri dalam mengelola sampah.

“Saya akan coba membentuk desa mandiri dalam mengelola sampah. Nantinya simpul-simpul desa itu yang akan membantu kita. Nanti juga pastinya ada penghargaan dan bantuan untuk desa yang mengelola sampah secara mandiri,” tambahnya.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut dijelaskan tugas pokok dan fungsi yang menjadi kewajiban seluruh perangkat daerah. Terdapat sedikitnya 17 rencana kegiatan yang akan dilakukan di TPAS Galuga.

Mulai dari melaksanakan penghijauan dan pemeliharaan tanaman sesuai kebutuhan di TPAS; melaksanakan pembangunan serta pemeliharaan jalan dan saluran air hingga menyediakan sarana dan prasarana bagi pengembangan sektor UKM di sekitar TPAS.

Juga penting melaksanakan pembangunan Menara Pengawas, Pusat Informasi Terpadu dan Kantor Pelayanan di area sekitar TPAS dan membangunan Balai Pelatihan dan Pembinaan untuk warga sekitar TPAS.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler