Petugas Kecolongan, Polisi Buru Identitas Rombongan Moge Lolos Ganji Genap

12 Februari 2021, 21:39 WIB
Tangkapan layar dari akun @bogor24update /instagram/@bogor24update

 

ISU BOGOR– Polresta Bogor Kota menelusuri identitas rombongan motor gede (moge) yang lolos kebijakan ganjil genap yang berlaku di Kota Bogor. Petugas berjanji menangkap dan menindak tegas para pelanggar.

Hal itu dikatakan Kapolresta Bogor Kota Komisari Besar Susatyo Purnomo Condro di Mapolresta, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jumat 12 Februari 2021 malam.  

Polisi bersama jajaran Satgas Pemkot Bogor akan melakukan identifikasi rombongan yang diketahui melintas tanpa gangguan, padahal Kota Bogor tengah berlaku sistem ganjil genap dengan 11 titik sekat.

Baca Juga: Awal Bulan Rajab 1442 H Jatuh Pada Sabtu 13 Februari 2021, Ini Niat dan Doa Buka Puasanya 

“Kami sedang melakukan pencarian identitas terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Kemudian akan kita identifikasi juga apakah kendaraan-kendaraan tersebut bernomor ganjil atau genap dan berikutnya, nanti dari Polres bersama Satpol PP juga akan melakukan penindakan,” terang Susatyo.

Kata dia, saat ini Kota Bogor memang mempunyai enam titik sekat dan lima cekpoin serta satu tim mobile. Kapolres beralasan tentunya memang tidak bisa untuk mengcover seluruh kota.

“Untuk itu, kami akan lakukan evaluasi. Apakah nanti akan menambah titik sekat, menambah personil penjagaan. Kiat akan evaluasi,” paparnya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 9.869, Menjadi 1.201.859 

Terkait adanya pengawalan dari kepolisian, Susatyo juga enggan mengutarakan lebih banyak. Lantaran berdasarkan rekaman video, rombongan moge yang melintas di ruas Kota Bogor tanpa pengawalan dan rekaman video adanya pengawalan saat rombongan melintas di Simpang Gadog, Puncak.

“Kita juga berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk mengetahui adanya anggota yang melakukan pengawalan,” katanya.

Ia pun memastikan, bahwasanya rombongan yang terekam video yang melintas di kota dan di Gadog merupakan satu rangkaian moge yang sama. Selain memeriksa CCTV, polisi juga akan melacak melalui plat nomor kendaraan.

Baca Juga: Besok, 13 Februari 2021 Awal Bulan Rajab. Ini Niat Puasa Rajab dan Dalil Keutamaannya 

Kapolres Susatyo berjanji bahwa, akan menindak tegas para pelanggar  sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu mengingat untuk kepentingan semua orang banyak dalam menekan tingginya angka covid-19 di kota Bogor.

“Ingat Kota Bogor masih zona merah, sehingga semua harus mengikuti aturan,” tambah Susatyo.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler