Patroli Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor Tindak Angkot Kelebihan Muatan

2 Februari 2021, 20:12 WIB
Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor Menghimbau Supir Angkot Untuk Mengangkut Penumpang Hanya 50 Persen, Selasa, 2 Februari 2021 /Polresta Bogor Kota/

ISU BOGOR - Tim pemburu pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melakukan patroli ke sejumlah titik di wilayah Kota Bogor. Hal ini dilakukan mengingat penambahan kasus positif Covid-19 yang terus meningkat.

Patroli yang digelar oleh aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan lainnya itu dimulai dari kawasan Stasiun Bogor. Kemudian tim bergerak ke Tugu Kujang dilanjutkan menuju Pasar Anyar Bogor.

Beberapa warga yang melanggar seperti tidak menggunakan masker di tempat umum langsung ditindak oleh petugas. Mayoritas, mereka yang melanggar diberikan sanksi sosial menyapu jalan.

Baca Juga: Jumlah Pelanggar PPKM Meningkat, Polresta Bogor Kota Bagikan Masker

Danrem 061 Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzi mengatakan, patroli ini terus digencarkan untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan ditengah tingginya penularan Covid-19.

"Jadi di Kota Bogor ini cukup signifikan kenaikannya dari 70 sehari sekarang 140-145 berarti ada kenaikan dua kali lipat dan memang ada kecenderungan masyarakat turun kedisiplinan memakai masker. Makanya kita selalu sampaikan menggunakan masker dan memakai masker dengan benar," kata Fauzi, kepada wartawan, Selasa, 2 Februari 2021. 

Dalam kesempatan itu pihaknya juga memberikan edukasi kepada para sopir angkot agar mengangkut penumpang dengan kapasitas 50 persen. Karena, masih banyak ditemukan sopir angkot membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan.

Baca Juga: Usai Disentil Jokowi, Panglima TNI dan Kapolri Blusukan ke Pasar Tanah Abang Pantau PPKM

"Harusnya maksimal itu hanya 6 atau penumpang. Tadi ada yang sampai 10 penumpang artinya terlalu banyak jadi tidak ada jaga jarak di dalam angkot itu. Kita akan terus ingatkan itu," tegas Fauzi.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, selama masa PPKM ini tim pemburu telah menindak sebanyak 700 pelanggar protokol kesehatan. Juga 18 tempat usaha yang diberikan sanksi teguran sampai denda.

"Selama PPKM pertama dan kedua ini penindakan kita sudah melakukan 700 penindakan dilakukan termasuk 18 cafe dan restoran. Kami akan terus tingkatkan patroli gabungan seperti ini," ucap Susatyo. ***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler