Bupati Berau Muharram Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Awal September Sempat Dampingi Edhy Prabowo

- 22 September 2020, 22:39 WIB
Bupati Berau, Muharram
Bupati Berau, Muharram /Humas DPRD Berau/

ISU BOGOR - Bupati Berau, Kalimantan Timur, (Kaltim), Muharram meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan pada Selasa 22 September 2020 sore.

Muharram dikabarkan meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan sebagai pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, HM Syafranuddin membenarkan kabar tersebut dan mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan duka sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Betul Beliau (Muharram) meninggal di Balikpapan sore tadi," kata Syafranuddin di Samarinda, seperti dikutip IsuBogor. dari ANTARA, Selasa 22 September 2020.

Baca Juga: Beredar Kabar Elvy Sukaesih Meninggal Dunia, Anak: Insya Allah Umi Panjang Umur

Diketahui Bupati Berau Muharram dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada 10 September 2020 saat menjalani tes kesehatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Saat itu Muharram menjalani tes kesehatan sebagai peserta Pilkada 2020 di Kabupaten Berau.

Belum diketahui secara pasti dari mana Muharram tertular virus Covid-19, namun sebelumnya yakni pada 1 September 2020 Bupati Muharram diketahui mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat kunjungan kerja ke Maratua, Kabupaten Berau.

Baca Juga: Atap BMW Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pasar Minggu

Muharram dilantik sebagai Bupati Berau periode 2016-2021 bersama Wakil Bupati Agus Tantomo pada 17 Februari 2016.

Muharram menggantikan Bupati sebelumnya, Makmur HAPK dan penjabat bupati Syarifuddin, setelah terpilih dalam Pilkada Berau 2015.

Sebagai petahana, Muharram ikut berkiprah di Pilkada 2020 Kabupaten Berau berpasangan dengan Gamalis dengan diusung oleh empat partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).***

 

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah