Diduga Bunuh Diri, Mantan Kepala BPN Denpasar Tewas Luka Tembak di Kejaksaan Tinggi Bali

- 31 Agustus 2020, 23:59 WIB
Ilustrasi pistol
Ilustrasi pistol //Pixabay

Asep juga mengatakan bahwa pada awalnya Tri Nugraha datang ke Kejati guna diperiksa oleh pihaknya atas kasus yang membelitnya.

“Dia datang jam 10 pagi, kami sudah melakukan pemeriksaan badan, dan semua barangnya disimpan di loker kami dan kunci loker dibawa yang bersangkutan,” katanya.

Usai menjalani pemeriksaan sejak jam 10 pagi hingga siang hari, Tri Nugraha sempat meminta izin untuk melakukan shalat dan makan siang.

Baca Juga: Hanya Peserta BPJS Kesehatan yang Diberi Vaksin Covid-19 Gratis, Erick Thohir: Nanti Awal 2021

Namun, ternyata yang bersangkutan tidak kembali dan oleh pihak kejaksaan dijemput di Jalan Gunung Talang, Padang Sambian guna diperiksa kembali.

“Tetapi setelah itu dia tidak kembali, kami kemudian melakukan pelacakan, dia terdeteksi berada di Jalan Gunung Talang, Denpasar, kami kemudian menjemput yang bersangkutan ke sana dan membawa dia ke Kejati untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” lanjutnya.

Sampai sore hari menjelang petang, proses pemeriksaan selesai tiba-tiba Tri meminta izin untuk ke toilet, pihak Kejaksaan tidak tahu kalau Tri sudah mengambil barangnya di loker.

Baca Juga: Sehari Bertambah 80.092 Kasus Baru Positif Covid-19, India Catatkan Rekor Dunia

“Ketika dia di toilet dia menembakkan dirinya, kami sama sekali tidak tahu kalau dia membawa pistol, karena bukan kewenangan kami mengetahui barang bawaan yang bersangkutan, tapi semua pengunjung wajib menaruh barang di loker,” ungkapnya.

Rupanya penyidik tidak mengetahui jika isi tas kecil yang dibawa oleh mantan Kepala BPN Denpasar ini sebuah pistol mematikan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah