PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari, Tito: Perlu Langkah Cepat, Tepat, Fokus dan Terpadu

- 24 Januari 2021, 20:56 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa-Bali diperpanjang  hingga 8 Februari
Ilustrasi PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari /Pixabay

"25 persen untuk makan di tempat, dan untuk layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional resto," tercantum dalam salinan instruksi menteri tersebut.

Tak hanya itu, Tito juga merevisi aturan yang sebelumnya mewajibkan pusat perbelanjaan dan mall beroperasi hingga 19.00 WIB. Dalam aturan ini, mereka diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Kegiatan konstruksi pun diizinkan 100 persen beroperasi. Tempat ibadah diatur pembatasan dengan kapasitas maksimal sebanyak 50 persen.

Terakhir, untuk kegiatan sosial budaya dan di tempat umum yang berpotensi menyebabkan kerumunan dihentikan. Operasional angkutan umum juga mesti diatur demi menghindari penularan.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah