Australia Terlibat Invasi Indonesia ke Timor Leste? Simak Paparan Ini

9 September 2020, 18:40 WIB
Dokumen Invasi ke Timor Leste Dibongkar, Australia Takut Hubungan Diplomatik dengan Indonesia Rusak /Australian War Memorial

ISU BOGOR - Invasi Indonesia ke wilayah Timor Leste pada 1999 silam ternyata didukung oleh Australia. Itu terungkap dalam dokumen berusia puluhan tahun sebagaimana diberitakan The Guardian.

Dikutip IsuBogor.com dari ZonaJakarta.com menyebutkan adanya keterlibatan Australia dalam invasi Indonesia ke Timor Leste yang hingga saat ini dirahasiakan.

Sebab, pemerintah negeri kanguru itu menolak untuk merilis dokumen yang dikuatkan pengadilan banding administratif.

Baca Juga: Isabella Guzman Siapa? Berikut Ulasan Pembunuh Sadis Ibu Kandung asal Amerika Serikat

Pengadilan mempertimbangkan jika merilis dokumen diperkirakan akan menyebabkan kerusakan pada keamanan atau hubungan internasional persemakmuran.

Akademisi Kim McGrath telah berulang kali meminta akses dari Arsip Nasional untuk membaca kabel diplomatik dan dokumen kabinet yang berkaitan dengan negosiasi perbatasan laut antara Indonesia dan Australia pada tahun 1970-an.

Tetapi arsiparis menolak memberi akses ke dokumen, dan keputusannya dikuatkan di pengadilan pada bulan Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Arteria Dahlan Bantah Disebut Cucu Pendiri PKI: Nenek Saya Tokoh Masyumi

Pada tahun 2018, Guardian Australia mengungkapkan bahwa beberapa dokumen yang tidak diklasifikasikan selama persidangan.

Hal ini menunjukkan bahwa Australia tampak didorong oleh keinginannya untuk menguasai hak minyak dan gas ketika melegitimasi pendudukan Indonesia di Timor-Leste pada tahun 1975.

Keputusan pengadilan tersebut telah memicu kecaman dari pengacara Bernard Collaery, yang juga menghadapi tuntutan atas perannya dalam mengungkap skandal mata-mata yang melibatkan penyadapan Australia terhadap Timor Leste.

Baca Juga: Jenazah Jakob Oetama Pemegang Penghargaan Bintang Mahaputra Akan Dimakamkan di TMP Kalibata

Collaery mengatakan putusan itu menunjukkan perlunya penyelidikan terhadap sistem catatan resmi Australia.

"Ada pelajaran dalam sejarah, dan menutupi sejarah itu dengan absurditas klaim dalam masalah McGrath memperkuat kegagalan signifikan dalam demokrasi kita," katanya kepada Guardian.

Keputusan pengadilan tersebut telah memicu kecaman dari pengacara Bernard Collaery, yang juga menghadapi tuntutan atas perannya dalam mengungkap skandal mata-mata yang melibatkan penyadapan Australia terhadap Timor Leste.

Baca Juga: Arteria Dahlan 'Cengok' Disebut Kakeknya Pendiri PKI Sumbar

Collaery mengatakan putusan itu menunjukkan perlunya penyelidikan terhadap sistem catatan resmi Australia.

"Ada pelajaran dalam sejarah, dan menutupi sejarah itu dengan absurditas klaim dalam masalah McGrath memperkuat kegagalan signifikan dalam demokrasi kita," katanya kepada The Guardian.

Kegagalan pemerintahan, dan kesombongan eksekutif dalam memutuskan apa yang dapat diketahui publik 30 dan 40 tahun setelah peristiwa, 50 tahun setelah peristiwa, yang tidak akan merusak hubungan luar negeri kita."

McGrath mengklaim dokumen yang tidak diklasifikasikan itu mendukung temuan penelitiannya bahwa pemerintah Australia berturut-turut tampaknya sengaja menyembunyikan peran kunci yang dimainkan kepentingannya dalam cadangan sumber daya yang kaya dalam diplomasi.

Australia adalah satu-satunya negara barat yang mengakui kedaulatan Indonesia atas Timor Leste, dan pendudukan Indonesia di bumi Lorosae hingga tahun 1999.

Sebagaimana diberitakan Zonajakarta.com dengan judul artikel "Dokumen Invasi ke Timor Leste Dibongkar, Australia Takut Hubungan Diplomatik dengan Indonesia Rusak" Di bawah Undang-Undang Arsip, dokumen kabinet dapat diumumkan ke publik setelah 30 tahun.

Namun peristiwa tersebut saat ini sedang dalam transisi ke 20 tahun. Tapi ada pengecualian, di mana beberapa permintaan McGrath ditolak.

Baca Juga: Terlibat Penyerangan Mapolsek Ciracas, 81 Anggota TNI Diperiksa

AAT menjunjung tinggi berbagai alasan penolakan, termasuk bahwa beberapa informasi dalam dokumen dilindungi oleh hak istimewa parlemen, berpotensi merusak hubungan internasional, atau berisi informasi yang “relevan dengan kemampuan, sumber, tujuan, metode, bidang minat atau operasi sebuah badan intelijen Australia ”.

Ini bergantung pada pernyataan tertulis dan kesaksian rahasia dan tidak rahasia dari diplomat Australia yang terlibat dalam negosiasi perbatasan, dan pejabat intelijen yang keberatan dengan rilisnya dokumen.

"Saya yakin pelepasan materi yang dikecualikan akan menyebabkan konsekuensi yang merugikan bagi Australia," kata Dr Greg French dalam pernyataan tertulisnya pada Februari 2019.

Baca Juga: Mabuk Anggur Merah lalu Menyebarkan Kabar Bohong, Prada MI Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Greg French adalah tokoh kunci dalam negosiasi tentang batas maritim dan hukum laut, dan sekarang menjadi duta besar Australia untuk Italia.

“Dalam pandangan saya ada risiko nyata bahwa pengungkapan dokumen secara bebas dapat merusak hubungan Australia dengan Timor-Leste. Saya juga yakin pengungkapan teks pengecualian saat ini sangat mungkin merusak hubungan Australia dengan Indonesia. ”

Sejak sidang AAT dimulai pada 2018, perselisihan selama puluhan tahun antara Australia dan Timor Leste atas perbatasan laut mereka telah berakhir, dengan Australia meratifikasi perjanjian bilateral pada 2019.***(Beryl Santoso/ZonaJakarta.com)

 

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler