Rute: Cibubur - Cileungsi - Jonggol Cariu - Cikalong - Cianjur - Bandung (sebaliknya menuju Jakarta)
2. Via Sukabumi
Rute: Ciawi - Cicurug - Cibadak - Kota Sukabumi - Cianjur - Bandung (sebaliknya menuju Jakarta)
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Hits di Puncak Bogor Terbaru, Cocok untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024!
Selain kebijakan bebas kendaraan, polisi juga biasanya akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas lain, seperti ganjil genap dan buka tutup arah.
Oleh sebab itu, pada momen libur Tahun Baru 2024, kendaraan yang akan menuju Bandung atau Jakarta diimbau untuk menghindari Jalur Puncak apabila tak ingin terkena kemacetan parah.
Atas ketidaknyamanan rekayasa lalu lintas tersebut, TMC Polres Bogor pun memohon maaf kepada para pengendara.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," ujar polisi.***