Rute: Ciawi - Cicurug - Cibadak - Kota Sukabumi - Cianjur
Baca Juga: Jembatan Otista Bogor Diresmikan Presiden Jokowi, SSA Lingkar Kebun Raya Bogor Kembali Berlaku
Untuk waktu pelaksanaannya, petugas akan mulai menutup Jalur Puncak pada 31 Desember 2023 (pukul 18.00 WIB) sampai dengan 1 Januari 2024 (pukul 06.00 WIB)
Itu artinya, kawasan Puncak akan ditutup selama 12 jam. Kendaraan yang akan melintas ke Bandung ata Jakarta pada waktu tersebut diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi.***