Diketahui, sistem ganjil genap diberlakukan sebagai upaya menekan volume kendaraan yang masuk ke Jalur Puncak. Ini lantaran jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak saat akhir pekan selalu membludak.
Oleh sebab itu, Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk menyekat kendaraan yang tak sesuai peraturan.
Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak di Hari Minggu 17 Desember 2023, Cek One Way Sebelum Berangkat!
Dalam pelaksanaannya, petugas akan berjaga untuk melakukan operasi penyekatan. Kendaraan yang tak sesuai peraturan akan diputar balik menuju arah Jakarta.
Oleh sebab itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak pada hari ini harus menyesuaikan angka terakhir di pelat nomor kendaraan dengan tanggal keberangkatan, yakni ganjil.
Titik penyekatan
Petugas akan berjaga secara situasional untuk melakukan operasi penyekatan. Hanya kendaraan dengan pelat nomor yang sesuai yang bisa masuk ke kawasan Puncak.
Waktu pelaksanaan
Biasanya, polisi akan berjaga mulai dari pagi hingga malam hari. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku.
Sebagai informasi, selain ganjil genap, polisi juga memberlakukan sistem buka tutup arah atau one way di kawasan Puncak.***