Akan tetapi, TMC Polres Bogor menginformasikan bahwa jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu lantaran harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lalu lintas (situasional).
Pengguna jalan yang akan melintasi Jalur Puncak diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selain buka tutup arah, Sat Lantas Polres Bogor juga menerapkan sistem ganjil genap. Titik penyekatannya ada di kawasan Gadog sebelum lampu merah.***