Baca Juga: Mulai 500 Ribuan, Glamping Hutan Pinus ala Swiss di Puncak Bogor, Viewnya Kece Banget!
Pengguna jalan yang melintasi kawasan Puncak diimbau untuk tetap memerhatikan rambu-rambu lalu lintas dan menaati peraturan yang berlaku.
Selain buka tutup, Sat Lantas Polres Bogor juga menerapkan sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor.
Titik peyekatan atau operasinya berada di area Simpang Gadog, sebelum lampu merah atau Masjid Harakatul Jannah.***