Pastikan pelat nomor kendaraanmu sesuai dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak.
Sebagai informasi, sistem ganjil genap tersebut akan terus diberlakukan hingga Kamis, 28 September 2023 atau bahkan sampai dengan Minggu, 1 Oktober 2023.***