Jadi, pengguna jalan yang berencana untuk melintasi Jalur Puncak harus menyesuaikan waktu keberangkatan agar tak terjebak penyekatan.
Selain ganjil genap, polisi juga memberlakukan sistem buka tutup arah atau one way di kawasan wisata tersebut.
Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Satu arah ke Puncak: pukul 08.00 - 12.00 WIB (situasional)
- Satu arah ke Jakarta: pukul 12.00 - 16.00 WIB (situasional)
Kendati demikian, jadwal di atas bisa berubah-ubah menyesuaikan dengan kondisi serta situasi lalu lintas.***