Seperti diketahui, sistem buka tutup arah atau one way diberlakukan di Jalur Puncak untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas di kala weekend.
Dalam penerapannya, petugas akan menerapkan sistem one way ke arah Puncak dan Jakarta secara bergantian di waktu yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi dari TMC Polres Bogor, pada Minggu, 6 Agustus 2023, polisi sudah menerapkan sistem satu arah menuju Puncak mulai pukul 07.30 WIB.
Biasanya sistem satu arah menuju Puncak tersebut diberlakukan hingga siang hari, tepatnya sekitar pukul 12.00 WIB.
Untuk lebih jelasnya, yuk, simak jadwalnya berikut ini:
1. Satu arah ke Puncak: mulai pukul 07.30 - 12.00 WIB (situasional)
2. Satu arah ke Jakarta: mulai pukul 12.30 - 16.00 WIB (situasional)
3. Normal dua arah: menyesuaikan waktu penerapan one way
Kendati demikian, jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu lantaran menyesuaikan denga situasi dan kondisi lalu lintas.
Baca Juga: Wisata Alam Hidden Gem di Bogor, Cuma 2 Jam dari Jakarta, Harga Tiket Masuk 15 Ribu Aja!
Pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dan mematuhi segala peraturan yang berlaku.
Selain buka tutup, petugas juga menerapkan sistem ganjil genap di Jalur Puncak. Operasi penyekatannya ada di kawasan Simpang Gadog.***