Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bogor Via Online

- 8 Februari 2023, 12:11 WIB
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bogor Via Online
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bogor Via Online /Website bapenda.jabarprov.go.id/
ISU BOGOR - Setiap pemilik kendaraan baik kendaraan motor maupun mobil diwajibkan untuk membayar pajak.

Pembayaran Pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat dilakukan secara online. Jadi, Anda tidak perlu mendatangi langsung ke kantor SAMSAT untuk membayar pajak.

Untuk Anda yang merupakan warga Bogor, ada beberapa cara pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa Anda lakukan.

Berikut beberapa metode yang bisa Anda lakukan untuk membayar pajak kendaraan bermotor via online.

Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor untuk Warga Bogor, Bisa Via Online!

1. Cara Bayar Pajak Kendaraan Bogor Melalui Aplikasi SAMBARA

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, Anda bisa melakukannya melalui aplikasi SAMBARA. Aplikasi SAMBARA adalah aplikasi SAMSAT Mobile Jawa Barat yang resmi dikelola oleh pemerintah.

Berikut langkah-langkah pembayaran melalui aplikasi SAMBARA:

1. Pada menu info PKB jika sudah terakses, di bagian bawah Anda akan menemukan tulisan “Lanjut Daftar Online?”. Tekan Ya untuk melanjutkan proses.

2. Tekan tombol “Lanjut Proses Pembayaran”

3. Anda akan mendapatkan kode pembayaran yang bisa digunakan di berbagai cara

4. Lanjutkan pembayaran hingga terdapat informasi bahwa pembayaran selesai

5. Cek status pembayaran dan pastikan pembayaran telah berhasil

6. Setelah itu dalam beberapa waktu kemudian Anda akan mendapatkan lampiran tanda bukti pembayaran yang sah sebagai tanda Anda telah melunasi pajak kendaraan bermotor

7. Unduh lampiran tersebut dan print dengan ukuran asli. Jangan diperbesar atau diperkecil karena terdapat kode Qris yang valid.

2. Cara Bayar Pajak Kendaraan Bogor Melalui Tokopedia

Metode selanjutnya yang bisa Anda gunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor via online adalah melalui e-commerce Tokopedia.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka menu samsat atau akses halaman berikut di browser Anda

https://www.tokopedia.com/pajak/samsat/jawa-barat/
 
2. Pilih wilayah menjadi Samsat JABAR
 
3. Masukkan kode pembayaran yang bisa didapatkan melalui aplikasi SAMBARA atau melalui SMS
 
4. Untuk mendapatkan kode pembayaran melalui SMS, ketik esamsat(spasi)nomor rangka(spasi)NIK lalu kirim ke 08112119211
 
5. Setelah mendapatkan kode pembayaran, masukkan angka tersebut ke kolom kode bayar.
 
6. Lanjutkan proses pembayaran dengan menekan tombol Bayar dan menyelesaikan pembayaran tersebut.
 
7. Selesai transaksi, buka aplikasi SAMBARA dan pilih menu “Bukti Bayar” untuk mengunduh lampiran e-SKKP.

Demikian penjelasan mengenai cara pembayaran pajak kendaraam bermotor via online. Pastikan Anda membayar pajak tepat waktu agar tidak terkena denda.***



Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah