Selain di akhir pekan, polisi juga menerapkan sistem ganjil genap di hari libur nasional atau tanggal merah.
"Untuk Hari Libur Nasional diberlakukan mulai H -1 Pukul 14.00 WIB sampai dengan Hari Libur Nasional Pukul 24.00 WIB," jelas TMC Polres Bogor.***