Sementara, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil tidak diperbolehkan melintas dan akan diarahkan menuju jalur putar balik.
Polisi mengimbau pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan patuhi rambu-rambu yang berlaku.***
Sementara, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil tidak diperbolehkan melintas dan akan diarahkan menuju jalur putar balik.
Polisi mengimbau pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan patuhi rambu-rambu yang berlaku.***
Editor: Mutiara Ananda Hidayat