Ganjil Genap di Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini, Catat Jadwal dan Titik Penyekatannya

- 18 November 2022, 07:51 WIB
Ganjil genap berlaku di Puncak Bogor hari ini, Jumat, 18 November 2022.
Ganjil genap berlaku di Puncak Bogor hari ini, Jumat, 18 November 2022. /Foto: TMC Polres Bogor/

ISU BOGOR - Memasuki akhir pekan, polisi akan memberlakukan kembali sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor.

Tepatnya hari ini, Jumat, 18 November 2022, polisi mulai menerapkan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021 yang menyebut bahwa sistem ganjil genap diberlakukan H-1 akhir pekan dan H-1 libur nasional.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Sentul 2022, Nomor 4 Lengkap Fasilitasnya

Untuk hari ini, sesuai informasi dari TMC Polres Bogor, polisi akan mulai melancarkan operasi penyekatan pada pukul 14.00 WIB.

Operasi penyekatan ini akan berlangsung di kawasan Simpang Gadog, area setelah Gerbang Tol Ciawi.

Mulai pukul 14.00 WIB, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap lah yang bisa masuk ke kawasan Puncak Bogor.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Tuban yang Wajib Dikunjungi, Instagramable Banget!

Sementara, untuk pagi hingga siang hari, masih berlaku normal, kendaraan bisa bebas masuk Jalan Raya Puncak untuk melintas atau berkunjung.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah